Anies Sentil Banyak Pemeriksaan Pajak Tak Fair Buntut Jubir AMIN Ditangkap
Anies Baswedan menanggapi soal ditangkapnya Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN , Indra Charismiadji, oleh Kejaksaan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan - Anies Baswedan menanggapi soal ditangkapnya Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN , Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.
Subsidair: Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan Kedua Primair: Pasal 3 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang subsidair pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni)