Ditagih soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU, Jokowi: Diusahakan Januari Selesai
Meski demikian, Jokowi memastikan akan segera menyelesaikan soal tukin ini pada Januari mendatang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku belum mengesahkan surat keputusan terkait kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai KPU.
Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri Rapat Konsolnas Kesiapan Pemilu 2023 di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: 4.990 BTS 4G Rampung Dibangun, Jokowi: Tol Langit Bikin Masyarakat Miliki Akses Setara ke Digital
Ia menceritakan, sesaat sebelum memasuki arena kegiatan dirinya ditagih Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal kenaikan tukin itu.
"Mohon maaf tadi waktu akan masuk ke hall ini saya ditanya pak ketua KPU, Pak tukinnya gimana?" tutur Jokowi.
Jokowi mengaku, belum menandatanganinya lantaran suratnya masih berada di Menpan RB.
Baca juga: KPU Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini, Berikut Daftarnya
"Saya belum tanda tangan. Kemudian tadi langsung saya cek ke Mensesneg ini posisinya masih berada di mana? Ternyata posisinya masih berada di Menpan jadi saya belum bisa menjawab pada pagi hari ini," ujar mantan walikota Solo ini.
Meski demikian, Jokowi memastikan akan segera menyelesaikan soal tukin ini pada Januari mendatang.
Ia khawatir jika tidak segera diselesaikan maka bisa mengganggu tahapan Pemilu.
"Tetapi saya akan berusaha agar di bulan Januari bisa selesai. Hal-hal sensitif seperti ini, jangan sampai mengganggu tahapan pemilu," jelas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.