Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali soal Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Andika Perkasa kritik pernyataan Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiwieko Wulang Widodo soal kronologi penganiayaan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, mengkritik pernyataan Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo soal kronologi penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Andika menilai pernyataan yang disampaikan Wiweko tak tepat.
Setidaknya ada dua poin pernyataan yang disoroti Andika.
"Klaim penyebab atau kronologi dari kejadian, ternyata begitu dilihat dari videonya dan setelah ada penjelasan dari korban minimal dari dua orang yaitu Selamet Andono dengan Arif Ramandani, ternyata mengonfirmasi apa yang terlihat bukan seperti statement dari Komandan Kodim Boyolali," ujar Andika dalam konferensi pers, Senin (1/1/2024).
Ia tak sepakat dengan pernyataan Wiweko yang menyebut penganiayaan tersebut merupakan spontanitas dan dipicu kesalahpahaman.
Menurutnya, pernyataan itu tidak sesuai dengan kejadian yang terlihat di video saat aksi penganiayaan terjadi.
Baca juga: Kutuk Keras Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, TKN Minta Tak Kaitkan dengan Netralitas TNI
"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya ini adalah kesalahpahaman antara 2 pihak."
"Padahal kan dari video yang beredar dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan."
"Yang kedua, statementnya juga menyatakan bahwa ini adalah tindakan spontan di mana para oknum anggota yang sedang berolahraga ini kemudian keluar untuk menghentikan membubarkan sampai terjadinya penganiayaan," ujar Andika.
Andika menilai, pernyataan Dandim itu hanya berasal dari laporan di tingkat bawah.
Menurutnya, pernyataan itu tak seharusnya ditelan mentah-mentah sebagai pernyataan resmi sikap dari TNI.
"Jadi statemen ini juga menunjukkan bahwa posisi kronologi yang diyakini oleh pembuat statemen dalam hal ini Komandan Kodim. Jadi jangan sampai mentah-mentah diambil dari bawah begitu saja. Jadi harus ada kehati-hatian dalam hal ini."
"Dan orang akan mengukur dari situ, kan ini merupakan statemen dari institusi TNI yang mengatakan satu-satunya tentang kronologi dan itu yang ditangkap sebagai sikapnya TNI."
"Jangan sampai bagi saya itu adalah sebuah kecerobohan, tidak kemudian melakukan konfirmasi dulu atau kroscek ke yang lain atau bahkan ke video, atau bahkan ke saksi, atau korban, langsung dinyatakan begitu saja," pungkasnya Andika.