Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali soal Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Andika Perkasa kritik pernyataan Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiwieko Wulang Widodo soal kronologi penganiayaan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
zoom-in Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali soal Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) - Andika Perkasa kritik pernyataan Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiwieko Wulang Widodo soal kronologi penganiayaan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.  

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, mengkritik pernyataan Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo soal kronologi penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Andika menilai pernyataan yang disampaikan Wiweko tak tepat. 

Setidaknya ada dua poin pernyataan yang disoroti Andika. 

"Klaim penyebab atau kronologi dari kejadian, ternyata begitu dilihat dari videonya dan setelah ada penjelasan dari korban minimal dari dua orang yaitu Selamet Andono dengan Arif Ramandani, ternyata mengonfirmasi apa yang terlihat bukan seperti statement dari Komandan Kodim Boyolali," ujar Andika dalam konferensi pers, Senin (1/1/2024). 

Ia tak sepakat dengan pernyataan Wiweko yang menyebut penganiayaan tersebut merupakan spontanitas dan dipicu kesalahpahaman. 

Menurutnya, pernyataan itu tidak sesuai dengan kejadian yang terlihat di video saat aksi penganiayaan terjadi.

Baca juga: Kutuk Keras Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, TKN Minta Tak Kaitkan dengan Netralitas TNI

"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya ini adalah kesalahpahaman antara 2 pihak."

Berita Rekomendasi

"Padahal kan dari video yang beredar dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan."

"Yang kedua, statementnya juga menyatakan bahwa ini adalah tindakan spontan di mana para oknum anggota yang sedang berolahraga ini kemudian keluar untuk menghentikan membubarkan sampai terjadinya penganiayaan," ujar Andika.

Andika menilai, pernyataan Dandim itu hanya berasal dari laporan di tingkat bawah. 

Menurutnya, pernyataan itu tak seharusnya ditelan mentah-mentah sebagai pernyataan resmi sikap dari TNI. 

"Jadi statemen ini juga menunjukkan bahwa posisi kronologi yang diyakini oleh pembuat statemen dalam hal ini Komandan Kodim. Jadi jangan sampai mentah-mentah diambil dari bawah begitu saja. Jadi harus ada kehati-hatian dalam hal ini."

"Dan orang akan mengukur dari situ, kan ini merupakan statemen dari institusi TNI yang mengatakan satu-satunya tentang kronologi dan itu yang ditangkap sebagai sikapnya TNI." 

"Jangan sampai bagi saya itu adalah sebuah kecerobohan, tidak kemudian melakukan konfirmasi dulu atau kroscek ke yang lain atau bahkan ke video, atau bahkan ke saksi, atau korban, langsung dinyatakan begitu saja," pungkasnya Andika. 

Kronologi Versi TNI 

Dandim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo sebelumnya menyebut penganiayaan tersebut terjadi secara spontanitas.

"Peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujar Wiweko, Minggu (31/12/2023).

Menurutnya, tindakan itu terjadi bermula saat para prajurit TNI sedang melakukan olahraga bola voli.

Mereka kemudian merasa terganggu dengan knalpot brong dari beberapa sepeda motor yang melintas secara terus menerus.

Mereka, kata Wiweko, kemudian mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor.

Wiweko Wulang Widodo 899
Letkol INF Wiweko Wulang Widodo, Dandim Boyolali.

"Mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong, melintas secara terus menerus dan berulang kali," ungkapnya.

Para oknum TNI itu kemudian secara spontan membubarkan pengendara sepeda motor tersebut. 

Namun menurut klaimnya, justru saat itu terjadi adu mulut dan berujung penganiayaan secara bersama-sama.

"Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama dan menuju jalan depan asrama guna mencari sumber suara kenalpot brong tersebut," 

"Untuk mengingatkan pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan, hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengguna knalpot brong tersebut," jelasnya.

Diketahui, akibat aksi oknum TNI tersebut, tujuh orang mengalami luka dan dua di antaranya harus dirawat intensif di RSU Pandan Arang, Boyolali.

Sementara itu, dari pihak TNI diketahui telah memberikan santunan bagi korban. 

Namun, korban menolaknya dan enggan damai dengan pihak oknum TNI tersebut. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas