Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan yang Diperlukan

Periode pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (2/1/2023). Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan yang Diperlukan
SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). - Hari ini dibuka pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024. Berikut persyaratan yang harus dilengkapi. 

Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024

3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024

Berita Rekomendasi

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024

8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024

9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 – 21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 jan – 7 Febr 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas