Ganjar Ajak Nelayan Gunakan KTP Sakti Urus Izin Kapal Secara Online
Ajakan itu disampaikan Ganjar saat berdialog dengan para nelayan di Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajak para nelayan menggunakan KTP Sakti dalam pengurusan perizinan kapal nelayan secara online (elektronik).
Ajakan itu disampaikan Ganjar saat berdialog dengan para nelayan di Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024).
Saat berdialog, terungkap bahwa para nelayan mengurus perizinan kapal hingga enam bulan lamanya belum selesai. Selain proses perizinan berbelit-belit dan lama, masih ada nelayan yang kebingungan mengurus sendiri perizinan tersebut.
“Nanti yang perizinan kita tangani dengan KTP Sakti, tapi harus tetap elektronik ya, biar izinnya bisa dipercepat. Kalau gak online, bisa lama,” ujar Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga mengungkapkan proses penghapusan kredit macet di antara para nelayan juga menggunakan KTP Sakti dengan tetap mengacu pada persolan yang dihadapi nelayan.
“Persoalannya nanti akan dicek secara teknis, dicek persoalannya apa, kalau yang begini-begini nanti dihapuskan,” tegas Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menekankan, bahwa dengan KTP Sakti, keakuratan data merupakan hal penting untuk mencegah penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
Dalam tatap muka dengan para nelayan itu, Ganjar juga memberikan solusi agar proses jual-beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) lebih ringkas, sehingga nelayan dapat segera menerima hasil penjualan ikan.
Pasalnya, saat ini nelayan yang menjual ikan di TPI baru dibayarkan setelah 1 sampai dengan 2 bulan setelah proses jual-beli.
“Ini kok dibayarnya pakai nota, ternyata ikan nelayan dibeli pedagang bakulan kecil, ngutang, nanti pembeli bakulan kecil menjualnya lagi ke penjual besar, di sini kadang dibayar dengan nota,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.