Prabowo Mengumpat terkait Anies Salah Data Lahan, Pengamat: Tidak Etis
Menurutnya, para kandidat, khususnya Prabowo harus memisahkan antara wilayah publik dan privat.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing merespons terkait umpatan yang disampaikan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Umpatan tersebut diduga disampaikan Prabowo imbas pernyataan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyinggung kepemilikan lahan milik Prabowo seluas 340.000 hektare, dalam debat ketiga capres-cawapres, beberapa waktu lalu. Diketahui, Prabowo menyebut data yang disebutkan Anies adalah keliru karena lahan itu adalah milik negara.
Emrus menilai, umpatan dari Prabowo menandakan tidak bisa mengontol emosinya.
"Saya kira sepertinya dia (Prabowo) tidak bisa me-manage emosinya, maka dia meresponsnya dengan emosinya," kata Emrus, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/1/2024).
Emrus kemudian menyebut, soal umpatan Prabowo tersebut, biar dikaji oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Namun demikian, ia menyebut, umpatan itu tak etis dilontarkan Prabowo saat berada di hadapan publik.
"Mengenai mengumpatnya itu, di Riau ya, apakah itu ditujukan ke Anies atau tidak, biarkanlah nanti yang mengkaji itu teman-teman Bawaslu," jelas Emrus.
"Tapi saya pikir tidak etis jika diksi 'gobl*k' dikumandangkan di ruang publik. Enggak baguslah. Biasanya diksi-diksi semacam itu digunakan untuk bercanda untuk orang terbatas, tapi itu disampaikan di hadapan banyak orang ya," ucap Emrus.
Baca juga: Anies Dilaporkan & Dituding Fitnah Soal Lahan Prabowo, Bagaimana dengan Umpatan dari Capres 02?
Menurutnya, para kandidat, khususnya Prabowo harus memisahkan antara wilayah publik dan privat.
"Penyampaian kata go*bl*k kan dia menyampaikan perasaan. Tidak mungkin pesan itu disampaikan bukan kepada manusia," jelas Emrus.
Ia mengaskan, diksi yang digunakan rabowo kurang tepat untuk disampaikan kepada orang lain.
Bawaslu: Bisa Dijerat Pidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, umpatan "goblok" yang dilontarkan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dapat digolongkan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Larangan peserta pemilu menghina orang lain atau peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan hukuman pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: 7 Serangan Anies ke Prabowo saat Debat Capres, Dibalas 3 Serangan Menohok, Apa Saja?
Meski demikian, Bagja mengatakan, belum menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lokasi Prabowo melontarkan umpatan tersebut.
Lebih lanjut, Bagja berjanji, Bawaslu RI akan mendalami kasus ini, jika nantinya ada laporan masuk.
Ia menungkapkan, nantinya Bawaslu akan meminta pendapat ahli bahasa guna melihat dugaan adanya hinaan yang disampaikan Prabowo itu.
"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ucap Bagja.
Selanjutnya, saat ditanya awak media soal kemungkinan Prabowo dapat dinyatakan bersalah sebab tak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud "goblok". Bagja mengatakan, hal itu masih perlu diperiksa lebih lanjut.
"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya," tutur Ketua Bawaslu RI itu.
Prabowo Mengumpat Terkait Anies di Pekanbaru
Sebelumnya, Calon presiden nomer urut 2 Prabowo Subianto kembali melontarkan umpatan seusai debat capres.
Prabowo mengumpat seusai disenggol Anies Baswedan soal kepemilikan lahan.
Dikutip dari Kompas.com, umpatan itu disampaikan Prabowo dalam sambutan di acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di GOR Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Dalam acara tersebut Prabowo kembali membahas salah satu topik pembahasan dalam debat pada Minggu (7/1).
Ia kembali mengungkit pernyataan Anies Baswedan soal kepemilikan lahannya.
Baca juga: HUT ke-51 PDIP Tanpa Karangan Bunga Jokowi, Megawati: Kita Menjadi Besar Bukan Karena Presiden
Prabowo menambahkan bahwa Anies tidak mengerti soal hak guna usaha (HGU).
Pihaknya menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disampaikan Anies.
Melainkan lahan tersebut mendekati 500.000 hektar.
Prabowo mengaku mengelola lahan tersebut dibanding dikuasai asing.
Calon presiden ini juga mengaku telah menyerahkan lahan-lahan tersebut kepada negara pada dua tahun lalu.
Lantas ia mengumpat di tengah-tengah pembahasan soal lahan tersebut.
"Ada pula yang nyinggung punya tanah berapa ratus hektar, dia pintar atau goblok sih, dia ngerti nggak hak guna usaha, hak pakai, itu tanah negara, tanah rakyat, tanah bangsa, daripada dikuasai asing lebih baik Prabowo kelola," ujar Prabowo.