Pakar Nilai Usulan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowi Bisa Dimaklumi
alah satu pengembus isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, yakni Kritikus Politik Faizal Assegaf mengatakan usul tersebut menjadi penting.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pengembus isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, yakni Kritikus Politik Faizal Assegaf mengatakan usul tersebut menjadi penting.
Menurutnya, Jokowi dan keluarganya telah menyalahgunakan wewenang hingga cawe-cawe dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Petisi 100 datang ke DPR menggaungkan solusi terbaik menghentikan politik cawe-cawe adalah pemakzulan," kata Faizal dalam diskusinya soal 'Geger Isu Pemakzulan Jelang Coblosan', Minggu (14/1/2024)
Faizal mengatakan Petisi 100 juga menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa hari lalu.
Mereka menyuarakan hal serupa.
"Bahwa tidak ada cara lain karena semua lembaga pengawas rubuh. Mahkamah Konstitusi (MK), DPR tidak berperan, partai politik hanya mondar-mandir. Jadi perlu pemakzulan," ujar dia.
Faizal mengungkapkan Petisi 100 dan Mahfud berdiskusi soal potensi kecurangan pemilu. Hal itu sejalan dengan ikhtiar Kemenkopolhukam yang membuat Satuan Tugas (Satgas) Antipemilu Curang.
"Ini penting agar bisa satu kesepahaman untuk menjaga persatuan nasional sehingga proses demokrasi tidak terancam kecurangan dan disintegrasi," kata dia.
Pimpinan MPR Sebut Belum Ada Satu Alasan pun Makzulkan Jokowi
Diketahui, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto merespons soal isu permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo oleh sekelompok masyarakat sipil dalam audiens bersama Menkopolhukam Mahfud MD.
Yandri menegaskan belum ada satu alasan apa pun untuk memakzulkan Jokowi.
"Negara kita masih berjalan dengan normal," kata Yandri kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Yandri mengatakan sejumlah survei jug menunjukkan angka kepuasan kinerja terhadap Jokowi masih sangat tinggi.
Menurut Yandri, saat ini lebih baik semua pihak berfokus untuk mengikuti proses pemilu yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.