Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Nilai Usulan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowi Bisa Dimaklumi

alah satu pengembus isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, yakni Kritikus Politik Faizal Assegaf mengatakan usul tersebut menjadi penting. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakar Nilai Usulan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowi Bisa Dimaklumi
Ist
Kritikus Faizal Assegaf, Senin (5/9/2022). 

"Biar rakyat yang menentukan," pungkasnya.

Baca juga: Celah Eksekusi Usulan Pemakzulan Jokowi Diungkap, TKN Prabowo-Gibran Sebut Gerakan Orang Frustasi

Sebelumnya, Menko Polhukam RI Mahfud MD menerima audiensi dari salah satu kelompok masyarakat sipil.

Mereka, kata Mahfud, terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.

Mahfud mengatakan satu di antara yang mereka sampaikan adalah perihal usulan pemakzulan Presiden.

"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas