Pakar Nilai Usulan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowi Bisa Dimaklumi
alah satu pengembus isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, yakni Kritikus Politik Faizal Assegaf mengatakan usul tersebut menjadi penting.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
"Biar rakyat yang menentukan," pungkasnya.
Baca juga: Celah Eksekusi Usulan Pemakzulan Jokowi Diungkap, TKN Prabowo-Gibran Sebut Gerakan Orang Frustasi
Sebelumnya, Menko Polhukam RI Mahfud MD menerima audiensi dari salah satu kelompok masyarakat sipil.
Mereka, kata Mahfud, terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
Mahfud mengatakan satu di antara yang mereka sampaikan adalah perihal usulan pemakzulan Presiden.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.