Ganjar Harap Isu Wadas Dibahas di Debat Pilpres, Mahfud Yakini Tak Ada Pelanggaran HAM
Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak mempermasalhkan jika persoalan Wadas diangkat dalam debat Pilpres mendatang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak mempermasalhkan bila persoalan Wadas diangkat dalam debat Pilpres mendatang.
Ganjar Pranowo bahkan berharap persoalan Wadas itu bisa dibahas dalam debat.
Hal itu disampaikan Ganjar seusai berdisukusi dengan ribuan anak muda yang tergabung dalam Generasi Perintis mendapat kesempatan diskusi dengan Ganjar di Pos Bloc Jakarta, Minggu (14/1/2024) kemarin.
"Sebaiknya dibahas (isu Wadas), karena tadi saya ceritakan ke kawan-kawan yang ada di ruangan ini bertanya tentang semen Rembang yang saya selesaikan, meskipun itu bukan program Pemprov. Wadas itu saya selesaikan," ujar Ganjar di Jakarta, Minggu.
Isu semen Rembang dan Wadas itu juga menjadi topik pembahasan Ganjar saat berbincang dengan Generasi Perintis kemarin.
Dalam diskusinya, Ganjar mengatakan, kasus Semen Rembang dan Wadas memang salah satu problem lingkungan.
Ia mengakui sosialisasi masyarakat sangat kurang pada proyek itu.
Ganjar kembali menekankan bahwa Wadas itu adalah proyek strategis nasional bukan proyek Pemprov.
"Tapi yang harus orang tahu, itu bukan proyek saya. Itu proyek strategis nasional."
"Tapi karena saya Gubernur Jateng saat itu, saya tanggungjawab dan selesaikan semuanya. Karena saya diajari orang tua tidak boleh lari dari tanggung jawab," tegasnya.
Ganjar menyadari proyek Wadas kemudian berdampak padanya.
Baca juga: Timnas AMIN Sepakat soal Ganjar Usul Wadas Dibahas dalam Debat Keempat Pilpres
Namun ia mengaku tak gentar menjalankan amanahnya sebagai Gubernur Jawa Tengah saat itu.
"Tapi saya tidak peduli, ini tanggungjawab saya sebagai pemimpin. Maka saya ambil dan saya selesaikan," tandasnya.
Lebih lanjut, Ganjar kemudian bercerita pihaknya pernah menolak sejumlah proyek di provinsi itu karena tidak memenuhi syarat lingkungan.