Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hadapan Capres-cawapres, Ketua KPK Akui Indeks Pemberantasan Korupsi Turun

KPK masih menemukan masih maraknya pemberian komisi atas proyek pembangunam suap terkait perizinan, dan pengaturan proyek barang dan jasa. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Di Hadapan Capres-cawapres, Ketua KPK Akui Indeks Pemberantasan Korupsi Turun
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Tiga Capres-Cawapres Pemilu 2024 Hadiri Dialog Paku Integritas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/1/2024). Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui indeks pemberantasan korupsi (IPK) menunjukkan terjadinya stagnasi bahkan turun.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui indeks pemberantasan korupsi (IPK) menunjukkan terjadinya stagnasi bahkan turun. 

Hal itu disampaikan Nawawi saat membuka Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca juga: KPK Sebut Undang Capres-Cawapres Bukan Ingin Pansos

Kegiatan ini dihadiri oleh ketiga capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Beberapa indikator pemberantasan korupsi yang penting seperti indeks persepsi korupsi dari Transparency International, indeks perilaku antikorupsi dari Badan Pusat Statistik maupun survei penilaian integritas (SPI) yang dibuat oleh KPK bersama-sama Kemenpan dan RB saat ini justru menunjukkan stagnansi bahkan kecenderungan penurunan," sebut Nawawi. 

Baca juga: Gaya Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Dialog Paku Integritas di KPK

Nawawi menyatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. 

Korupsi mengancam cita-cita memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat. 

Berita Rekomendasi

Namun, KPK masih menemukan masih maraknya pemberian komisi atas proyek pembangunam suap terkait perizinan, dan pengaturan proyek barang dan jasa. 

"Bahkan dimulai sejak proses perencanaan hingga jual beli jabatan," kata dia.

Tak hanya itu, kata Nawawi, KPK masih banyak menerima laporan dari masyarakat terkait oknum yang menjadi backing di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan. 

Baca juga: Hadiri PAKU Integritas, Prabowo-Gibran Pakai Kemeja Biru Muda di Gedung Merah Putih KPK

Selain itu, masih banyak oknum yang memeras dan meminta jatah proyek. 

"Dengan kata lain, pemberantasan korupsi selama ini belum optimal dengan permasalahan utama pada implementasi," ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas