Ganjar Ungkit Pembatasan Transaksi Uang Kartal Rp100 Juta dalam Pemberantasan Korupsi
Ganjar Pranowo menyinggung batasan transaksi uang kartal dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkit soal batasan transaksi uang kartal atau uang tunai dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan suatu keniscayan lantaran sulitnya melacak transaksi uang kartal.
Karena itulah, komitmen untuk membatasai transaksi tunai maksimal Rp100 juta bakal menjadi salah satu fokusnya dalam pemberantasan korupsi.
"Transaksi tunai itu sulit dilacak, maka mesti ada pembatasan. Kalau tidak salah, yang 100 juta itu mesti jadi komitmen," kata Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam
Dengan membatasi transaksi tunai, digitalisasi mesti dijalankan untuk meningkatkan transparansi keuangan negara.
Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi juga dianggap dapat menghemat anggaran.
"Dengan cara digitalisasi, sebenarnya penghematan bisa dilakukan. E-budgeting e-planning untuk transparansi dalam birokrasi menjadi sebuah kewajiban," ujarnya di atas panggung, didampingi calon wakilnya, Mahfud MD.
Selanjutnya, anggaran mesti dipastikan betul-betul sampai kepada pelaksana.
Kontrol dari pucuk pimpinan pun, katanya, mesti dilakukan untuk makin meminimalisir potensi korupsi.
"Tentu saja transparansi anggaran, transaksi yang jelas asal usulnya, serta anggaran yg benar benar harus sampai pelaksana, mesti dikontrol dari pemimpin tertinggi," kata Ganjar.
Baca juga: Gaya Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Dialog Paku Integritas di KPK
Kemudian, Ganjar juga menyinggung penguatan KPK secara kelembagaan.
KPK sebagai lembaga antirasuah disebut Ganjar sama sekali tak boleh diintervensi oleh kepentingan apapun.
"Independensi dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting. Tidak untuk diintervensi oleh siapapun. Kejaksaan, Kepolisian juga bisa mendorong proses transaparansi untuk masyarakat dan penegakan hukum yang bebas dari intimidasi," ujarnya.
Kemudian dia juga mengusulkan konsep whistle blower terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat" kata Ganjar.
Katanya, masyarakat yang menjadi whistle blower dalam hal ini akan dilindungi identitasnya.
Namun, konsep tersebut mesti didukung dengan bukti yang nyata alias tak asal tuduh.
(Tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.