Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Tindak Peserta Kampanye yang Pakai Knalpot Brong di Banten

Petugas akan memberhentikan simpatisan parpol yang menggunakan knalpot brong, baik sepeda motor maupun mobil.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Akan Tindak Peserta Kampanye yang Pakai Knalpot Brong di Banten
Surya/Habibur Rohman
Ilustrasi knalpot brong -Ditlantas Polda Banten akan menghancurkan knalpot brong atau bising yang digunakan saat kampanye Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Ditlantas Polda Banten akan menghancurkan knalpot brong atau bising yang digunakan saat kampanye Pemilu 2024.

Tahapan kampanye rapat umum Pemilu 2024 akan dimulai 21 Januari hingga Sabtu 10 Februari 2024.

"Penindakan ini dilakukan supaya terjadi keamanan dan ketertiban dalam berlalulintas," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Catat, Kendaraan Knalpot Brong di Jakarta Akan Ditilang Polisi

Menurut dia, kampanye Pemilu harus sejalan dengan keamanan dan ketertiban berlalulintas (kamtiblantas) sehingga jalannya pesta demokrasi tidak dicederai kebisingan dari knalpot brong.

"Ke depan ada event yang sangat kita jaga, ada pesta demokrasi yang mungkin euforia dari para rekan-rekan pendukung partai, silakan tapi tetap menjaga Kamtiblantas," ujar dia.

Leganek memastikan, petugas akan memberhentikan simpatisan parpol yang menggunakan knalpot brong, baik sepeda motor maupun mobil.

"Teknis pemusnahannya, bagi kendaraan yang memakai knalpot brong kita tahan, dan kita copot knalpotnya kemudian dihancurkan di tempat. Diganti pakai knalpot standar," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Leganek juga mengimbau simpatisan parpol untuk tidak menaiki kendaraan angkutan barang saat kampanye.

"Kemudian berboncengan jangan lebih dari dua orang serta harus menggunakan helm untuk menjaga keamanan berlalu lintas," katanya.

1.023 knalpot brong dipotong-potong

Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Polres Kediri Panen Motor Knalpot Brong dalam Razia di Simpang Lima Gumul, Ratusan Terjaring

Knalpot brong tersebut hasil operasi di wilayah Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang, dan Kota Tangerang.

Menurut pantauan TribunBanten.com, knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, mengatakan knalpot brong paling banyak ditemukan di wilayah Kota Tangerang dan Serang.

Menurut dia, penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat.

Baca juga: Ganjar Ingatkan Pendukung Agar Tak Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye: Kalau Masih Diganggu, Tabrak

Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
"Knalpot brong ini cukup mengganggu konsentrasi dalam berkendara," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).

Bahkan, Leganek mengaku tak sedikit masyarakat yang memberikan keluhan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp.

Dia mengaku penertiban knalpot brong tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya.

Pihaknya akan menyisir toko dan produksi rumahan yang memproduksi knalpot brong.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kampanye Pakai Knalpot Brong di Banten Bakal Disetop Polisi, Dirlantas: Kita Hancurkan di Tempat

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas