Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Sejumlah elemen masyarakat yakni aktivis mahasiswa, pemuda Lampung Tengah, pegiat sosial, dan pegiat Pemilu dan demokrasi menggelar Bedah Buku Hitam
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sejumlah elemen masyarakat yakni aktivis mahasiswa, pemuda Lampung Tengah, pegiat sosial, dan pegiat Pemilu dan demokrasi menggelar Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, Kamis (18/01/2024) sore di Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung.
Uj Irmansyah Pemuda Lampung Tengah Bergerak mengatakan tujuan diskusi ini bukan untuk mencari tahu siapa yang salah dan siapa yang benar melainkan berkumpul untuk mengetahui sejarah, fakta dan data-data yang terjadi pada masa lalu di Indonesia.
Irmansyah melanjutkan tugas kita hari ini yakni mengingatkan sejarah hitam yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia di era 98 lalu.
"Ini harus menjadi spirit gerakan generasi kita pada hari ini. Bahwa kita tidak mungkin ada dan hidup bebas pada hari ini tanpa adannya generasi 98 yang memperjuangkan kebebasan tersebut," kata Irmansyah.
Tragedi ini, kata Irmansyah, ada sosok Prabowo yang mesti bertanggungjawab. Apakah sejarah ini benar atau salah makanya kemudian kita ingatkan soal sejarah.
Syarif Hidayatullah Aktivis Milenial dan Tokoh Pemuda Lampung seperti dijelaskan dalam buku ini soal dugaan pelanggaran HAM Prabowo Subianto.
Syarif melanjutkan saat Orde Baru berkuasa negara ini dipimpim oleh rezim otoriter Soeharto.
"Buku ini merefleksikan dan mengajak kepada kita semua untuk menghidupkan api perjuangan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian," jelas Syarif.
"Kita semua senantiasa bersuara, bahwa perjuangan kemunusian adalah abadi yang harus disuarakan oleh semua pihak termasuk aktivis mahasiswa dan aktivis sosial," kata Syarif.
Sementara itu, Syaiful Hidayatullah Pegiat Hukum dan HAM mengungkapkan soal pelanggaran HAM di negara ini.
Padahal, kata Syaiful, sebenarnya negara mesti menjamin HAM, menghormati dan melindunginya.
"Dalam konteks pelanggaran HAM Berat masa lalu seperti tragedi penghilangan paksa aktifis, tragedi Mei 98, tragedi Papua dan Timor Leste seperti terungkap dalam buku ini jelas bahwa negara berlindung dibalik stabilitas nasional atau keamanan negara," jelas Syaiful.
"Sebagai Pegiat Hukum dan HAM, tentu mendorong persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diproses secara hukum melalui pengadilan adhock," jelas Syaiful.
Baca juga: Wacana Berkoalisi di Putaran Kedua Pilpres, Ganjar Sebut Juga Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo
Selain itu, lanjut Syaiful, pelaku pelanggar HAM berat masa lalu tidak boleh diberikan ruang untuk memimpin negeri ini karena terdapat cacatan kelam kemanusian dan merusak demokrasi.