Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan KPPS Pemilu 2024 Mulai Bekerja? Ini Jadwal, Masa Kerja, Tugas, dan Gajinya

KPPS Pemilu 2024 akan bekerja mulai bekerja 25 Januari 2024 selama sebulan ke depan. Inilah tugas dan gaji yang akan diterima KPPS Pemilu 2024.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan KPPS Pemilu 2024 Mulai Bekerja? Ini Jadwal, Masa Kerja, Tugas, dan Gajinya
Warta Kota/Yulianto
Petugas KPPS menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 yang kosong saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). KPPS Pemilu 2024 akan bekerja mulai bekerja 25 Januari 2024 selama sebulan ke depan. Inilah tugas dan gaji yang akan diterima KPPS Pemilu 2024. 

- Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Tugas utama Ketua KPPS adalah melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih.

Ketua KPPS juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

- Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua bertugas mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

- Anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 bertugas melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Berita Rekomendasi

- Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 bertugas menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTb, atau DPK.

Ia juga membuat dan mengisi daftar hadir pemilih sesuai kedatangan.

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

- Anggota KPPS 5

Anggota KPPS 5 bertugas mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

- Anggota KPPS 6

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas