Kapan KPPS Pemilu 2024 Mulai Bekerja? Ini Jadwal, Masa Kerja, Tugas, dan Gajinya
KPPS Pemilu 2024 akan bekerja mulai bekerja 25 Januari 2024 selama sebulan ke depan. Inilah tugas dan gaji yang akan diterima KPPS Pemilu 2024.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/Yulianto
Petugas KPPS menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 yang kosong saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). KPPS Pemilu 2024 akan bekerja mulai bekerja 25 Januari 2024 selama sebulan ke depan. Inilah tugas dan gaji yang akan diterima KPPS Pemilu 2024.
Anggota KPPS 6 bertugas mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja anggota KPPS 7.
- Anggota KPPS 7
Anggota KPPS 7 mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
4. Gaji KPPS Pemilu 2024
Dalam menjalankan tugasnya, KPPS Pemilu 2024 juga akan menerima gaji dengan nominal yang berbeda antara ketua dan anggota KPPS.
Anggota KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1,1 juta.
Sementara gaji Ketua KPPS sedikit lebih tinggi dibandingkan para anggotanya.
Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1,2 juta atau selisih Rp 100 ribu.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Sri Juliati)