Apa Itu Green Inflation yang Ditanyakan Gibran kepada Mahfud di Debat Cawapres?
Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan tentang ‘Green Inflation’ kepada Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD pada Debat Keempat Pilpres 2024.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan tentang ‘Green Inflation’ kepada Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD pada debat Keempat Pilpres 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.
Lalu, apa yang dimaksud “Green Inflation’ atau inflasi hijau?
Deputi Eksekutif Nasional (Eknas) Walhi, Muhammad Islah menyatakan, bahwa persoalan inflasi hijau yang ditanyakan Gibran kepada Mahfud adalah persoalan teknis yang tidak menyelesaikan persoalan dasar lingkungan hidup.
Kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon untuk mengurangi emisi karbon di lingkungan adalah solusi palsu. Alasannya, ketika seseorang membayar pajak karbon, maka bisa melepaskan karbon ke lingkungan dengan seenaknya.
“Itu berbahaya, masalah lingkungan tidak selesai. Masalah prinsip adalah ketika pembangunan industri dan produk berjalan menghitung risiko lingkungan. Ketika berisiko pada lingkungan, terjadi pelepasan emisi karbon, maka harus dihentikan,” kata Islah di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Sementara itu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Adila mengatakan, inflasi hijau adalah suatu kebijakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat yang harus dihindari.
Hal itu bisa dihindari ketika proses kebijakan lingkungan akuntabel dan transparan. Dalam hal ini, perusahaan atau produsen yang menanggung ongkos dari kebijakan yang diambil, bukan membebankan kepada masyarakat dalam bentuk harga tinggi dan bisa berdampak luas pada kehidupan.
“Misalnya, kebijakan lingkungan yang diterapkan berdampak pada kenaikan biaya kehidupan masyarakat. Ini harus dihindari, dan seharusnya ditanggung oleh polluters pay atau perusahaan,” jelasnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Lebih lanjut, Adila menyebut, bahwa pajak lingkungan seperti pajak karbon atas batu bara tidak ditanggung masyarakat melalui kenaikan tarif listrik.
“Jangan sampai kebijakan lingkungan menyulitkan akses terhadap listrik. Tujuan sebenarnya yang bayar adalah ‘poluters pay’ bukan masyarakat. Misalnya, penggunaan energi terbarukan membuat harga tinggi, maka pemerintah bisa memberi subsidi karena ini bisa bikin inflasi,” paparnya.
Baca juga: Momen Mahfud MD Anggap Pertanyaan Gibran Receh dan Jawabannya Ngawur soal Green Inflation
Dia menambahkan, berdasarkan pemantauan di tingkat global, harga energi terbarukan bersaing dengan energi fosil batu bara. (*)