Mahfud MD dan Cak Imin Sama-Sama Singgung Perlunya Badan Khusus yang Urus Reforma Agraria
Mahfud setuju dengan pandangan Muhaimin atau Cak Imin yang menilai perlu adanya lembaga khusus yang mengurusi reforma agraria.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Bobby Wiratama
Produk dari lembaga tersebut, kata Mahfud, di antaranya adalah KINAG yang menyatakan terkait kepemilikan lahan oleh masyarakat adat.
Akan tetapi, kata dia, sesudah zaman Orde Baru muncul lembaga BPN.
Sehingga, kata dia, produk yang dikelaurkan KINAG tersebut tidak bernilai sama dengan sertifikat.
"Sehingga menjadi mentah lagi persoalannya. Jadi tumpang tindih sertifikat. Pada saat KINAG itu dikeluarkan, itu secara hukum sah. Tetapi begitu ada Orde Baru itu harus bentuk sertifikat dari BPN. Terjadi tumpang tindih, terjadi kasus Rempang, dan sebagainya," kata dia.
"Oleh sebab itu, menurut saya ini harus dibuat kesepakatan bagaimana cara menyelesaikan ini," sambung dia.
Sementara itu, Muhaimin hanya menjelaskan lembaga yang mengurusi reforma agraria perlu dibentuk di bawah presiden.
Menurutnya, untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang muncul di bidang agraria membutuhkan kemauan dan kesungguhan pemimpin.
"Banyak masalah yang menjadi kendala terlaksananya reforma agraria salah satunya birokrasi kita, kesungguhan politik kita, kemauan kepemimpinan. Di bawah presiden harusnya ada satu kelembagaan yang bisa mengelola reforma agraria dengan sangat sungguh-sungguh, tidak dibiarkan terus menerus," kata dia.