Mahfud MD Tegaskan Tak akan Jadi Boneka Partai, Ungkap Pengalaman 24 Tahun Laksanakan Konstitusi
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menegaskan komitmennya untuk tidak menjadi boneka partai pengusungnya ketika menang Pilpres 2024 nanti.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengisi hari ke-57 kampanye Pilpres 2024 dengan menghadiri acara 'Tabrak Prof' di kafe Kopi Borjuis di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun mempersilahkan para pendukungnya yang hadir untuk memberikan pertanyaan kepadanya.
Pemilik Kopi Borjuis, Bima kemudian bertanya kepada Mahfud tentang apa upaya paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud dalam meyakinkan rakyat bahwa mereka hanya tunduk pada rakyat dan konstitusi.
Serta saat terpilih nanti menjadi presiden dan wakil presiden, Ganjar-Mahfud tidak menjadi boneka partai pengusung mereka.
Diketahui partai pengusung Ganjar-Mahfud di antaranya ada PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
"Apa yang bisa membuat saya yakin bahwa 03 hanya tunduk terhadap rakyat, pentingan rakyat dan konstitusi."
"Dan tidak menjadi boneka partai pengusungnya?" tanya Bima pada Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' yang ditayangkan secara virtual di kanal YouTube pribadi Mahfud MD, Selasa (23/1/2024).
Menanggapi pertanyaan Bima, Mahfud menegaskan bahwa jawabannya ada pada track recordnya selama ia menjabat di pemerintahan.
Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menjadi petugas bagi siapapun termasuk partai.
Karena selama ini Mahfud hanya menjadi petugas bagi konstitusi.
"Jawaban atas itu semua dari track record saya. Saya tidak pernah menjadi petugas siapapun kecuali sesuai dengan konstitusi," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Disarankan Ganjar Mundur Sebagai Menteri Jokowi, Fahri Hamzah: Dia Masih Menikmati
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan ia telah bekerja di pemerintahan selama 24 tahun.
Dalam waktu 24 tahun itu, Mahfud pun sudah pernah menjabat di beragam institusi pemerintah.
Di antaranya menjadi anggota DPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga kini menjabat sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Baca juga: Soroti Sikap Gibran Saat Debat dengan Mahfud, Jarwo Center Geber Nobar Budi Pekerti di 9 Provinsi