Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Desak Bawaslu Tindak Tegas

Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, mendesak pihak Bawaslu untuk menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Viral Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Desak Bawaslu Tindak Tegas
Kolase Tribunnews.com/Surya
ILUSTRASI Bansos - Timnas AMIN geram dugaan beredarnya beras bulog untuk bantuan sosial (bansos) yang ditempeli stiker pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) geram dugaan beredarnya beras bulog untuk bantuan sosial (bansos) yang ditempeli stiker pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, mendesak pihak Bawaslu untuk menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Indopol Temukan Anomali Pemilih Bimbang di Jatim, Ada Sejumlah Faktor Termasuk Bansos Dicabut

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena Paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Iwan menegaskan, bahwa anggaran bansos bersumber dari APBN, dan bukan dari pribadi atau kelompok tertentu.

Baca juga: KPK Soroti Bansos Berlogo Paslon Tertentu: Kalau Mau Adil Harusnya Tampilkan Tiga Capres

Sebab itu menurutnya, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

"Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar dia.

Maka dari itu, Timnas Amin meminta perlunya transparasnsi dan akuntabilitas program bansos.

Berita Rekomendasi

Seiring dengan itu pelaksana bansos harus mengedapankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan dan masyarakat, LSM dan Bawaslu perlu mengawal pembagian bansos.

"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu karena menurut undang undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power dan hukumannya sangat berat," ucap dia.

Selain itu, kata Iwan, Timnas AMIN meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terlebih setelah Jokowi menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak di pilpres.

Baca juga: Blusukan di Lumajang, Atikoh Ganjar Dapat Keluhan soal Pupuk hingga Bansos

"Apalagi kita tahu anaknya sendiri ikut dalam Kontestasi Pilpres 2024 ini, karena akan sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan bansos itu sendiri," pungkas dia.

Ada pun gambar kantong beras dari Bulog dan Badan Pangan Nasional yang ditempeli stiker pasangan calon Prabowo-Gibran tersebar di media sosial beberapa hari terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas