Kata Anggota KPPS di Pangandaran yang Dipecat setelah Video 2 Jarinya Viral
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat menungku acara bimbingan teknis (Bimtek) dimulai.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
Setelah dikonfirmasi, ternyata KPU menyatakan yang bersngkutan akan diberhentikan.
"Karena, kemarin juga sudah diklarifikasi oleh KPU. Tinggal menunggu putusannya, yaitu tiga hari setelah klarifikasi itu," kata Iwan.
Iwan juga akan memastikan bahwa KPU Pangandaran menindaklanjuti kasus itu.
"Karena memang menjurus kepada melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Dan, ada pernyataan memihak ke salah satu pasangan calon presiden," ucap Iwan.
Di sisi lain, pihak Bawaslu belum menemukan kasus atau laporan kasus anggota KPPS yang melanggar kode etik.
"Baru satu temuan penyelenggara Pemilu yang melanggar," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat dari awal pendaftaran sampai pembentukan KPPS.
"Karena itu salah satu tugas kami mengawasi dan memastikan pembentukan KPPS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Iwan.
Ia menambahkan, Bawaslu Pangandaran memiliki teknik sendiri dalam melakukan pengawasan.
Baca juga: Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat setelah Acungkan 2 Jari, Ini Kata Bawaslu
"Pengawas di tingkat desa kita bekali alat pengawasan (aplikasi Awas) dan ada hasilnya yang memang ada beberapa yang langsung diberikan saran perbaikan. Terutama, anggota KPPS yang ada di Sipol dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Helmi, Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran yang Acungkan 2 Jari & Sebut Prabowo
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Padna)