CEK FAKTA: Benarkah Pernyataan Anies yang Sebut 45 Juta Warga Indonesia Belum Bekerja Layak?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada sekitar 52,7 juta pekerja berstatus buruh/ karyawan/ pegawai di Indonesia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan ada sebanyak 45 juta orang belum bekerja dengan layak saat ini. Sementara jika berbicara dalam konteks jaminan sosial, ada lebih dari 70 juta orang yang tidak punya jaminan sosial.
Hal ini disampaikan Anies dalam debat kelima bertema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
"Apa masalah hari ini? 45 juta orang belum bekerja dengan layak. Bicara jaminan sosial, lebih dari 70 juta orang tidak punya jaminan sosial. Bicara pendidikan, jauh dari kota, terpencil, masa depan jadi suram. Kemampuan tinggi, kesempatan tidak ada," kata Anies.
Benarkah Pernyataan Anies Ini?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada sekitar 52,7 juta pekerja berstatus buruh/ karyawan/ pegawai di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 47,13 persen diantaranya atau sekitar 24,84 juta orang menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Baca juga: Anies: Negara Jangan Pelit Kalau Bicara Investasi Pendidikan, Termasuk ke Guru
Jika mengacu pada konteks pekerja sektor informal, maka data BPS tahun 2023 mencatat pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 juta orang.
Sedangkan jika konteksnya adalah data pekerja yang mendapat gaji di bawah UMP, maka data BPS Agustus 2023 menunjukkan angka 24,8 juta.
BPS juga menghitung Low Pay Rate (LPR) untuk mengukur seberapa banyak buruh yang bekerja dengan gaji rendah atau tidak layak. Berdasarkan jumlah absolut, buruh yang menerima gaji tak layak alami peningkatan.
Jumlah buruh dengan upah rendah 13,59 juta orang pada tahun 2021, dan naik pada tahun 2022 menjadi 14,83 juta.
Sedangkan untuk jaminan sosial, jika konteks jaminan sosial merujuk pada BPJS Ketenagakerjaan, ada 60 juta dari 90 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta.
Dari jumlah tersebut, hanya 40 juta tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta aktif.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com, bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia.
Para panel ahli yang terlibat diantaranya Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi Fakultas Kesehatan UGM Anis Fuad; Associate Professor, Data Science Program, Monash University Indonesia, dan co-director Monash Data and Democracy Research Hub Derry Wijaya; Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini.
Kemudian Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan; Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Kiara Esti; Peneliti Senior The SMERU Research Institute Luhur Arief Bima; dan Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.