Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dudung Senggol Budi Gunawan, Sebut Tak Perlu Takut Ocehan Megawati, Begini Sindiran Balasan PDIP

Dudung Abdurrachman menilai pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tendensius dan tidak berdasar.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dudung Senggol Budi Gunawan, Sebut Tak Perlu Takut Ocehan Megawati, Begini Sindiran Balasan PDIP
Kolase Tribunnews.com
Eks KSAD Jenderal Purnawirawan Dudung, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Budi Gunawan dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

"Kalau memang mau lebih resmi, bisa laporan atau disampaikan ada kejadian di mana kita kan coba tindak lanjut nanti. Jadi kalau sekarang ada omongan intimidasi, itu enggak tahu di mana sulit juga kita tahunya," tutur dia.

"Tapi kalau ada bukti suara, foto, saksi dan segala macamnya mudah-mudahan kita akan cepet ada dasarnya manggil orang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Megawati menyerukan kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan TNI untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia.

Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu).

Baca juga: Jenderal Maruli Sarankan Megawati Melapor Resmi Jika Temui Ada TNI Intimidasi Rakyat

"Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini," kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

"Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" kata dia.

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024

BERITA REKOMENDASI

Dia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas