Soal Ketua KPU Langgar Etik: Ganjar Kaget, TKN Khawatir, Ini Jawaban Bawaslu dan DKPP
Berikut respons dari Ganjar hingga Bawaslu soal kabar pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari atas pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
“Kami hanya melaksanakan, mengawasi, pelaksanaan putusan. Apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kami yang biasanya akan menyurati teman KPU, apakah terhadap putusan ini sudah terlaksana apa belum, itu yang sanksinya,” kata Bagja.
Jawaban DKPP
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menegaskan putusan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari sama sekali tak berkaitan dengan pencalonan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Enggak. Ini kan murni putusan etik, enggak ada kaitannya dengan pencalonan. Enggak ada," ujar Heddy di kompleks parlemen, Senayan, Senin (5/2/2024).
Ia menjelaskan, putusan DKPP bersifat tidak akumulatif sehingga berbeda dengan putusan dalam perkara sidang sebelumnya.
"Keputusan DKPP itu kan sikapnya enggak akumulatif, kasusnya kan juga beda, perkaranya beda, jadi tidak ada putusan yang akumulatif di DKPP dan perkaranya beda," jelas Heddy.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Dinyatakan Langgar Kode Etik, Cak Imin: Prosesnya Cacat maka Hasilnya juga Cacat
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Rizki Sandi Saputra/Mario Christian Sumampow)(WartaKotalive.com/Rusna Djanur Buana)