Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ketua KPU Langgar Etik: Ganjar Kaget, TKN Khawatir, Ini Jawaban Bawaslu dan DKPP

Berikut respons dari Ganjar hingga Bawaslu soal kabar pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari atas pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Ketua KPU Langgar Etik: Ganjar Kaget, TKN Khawatir, Ini Jawaban Bawaslu dan DKPP
Tribunnews/JEPRIMA
Momen capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pendaftaran capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). 

“Kami hanya melaksanakan, mengawasi, pelaksanaan putusan. Apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kami yang biasanya akan menyurati teman KPU, apakah terhadap putusan ini sudah terlaksana apa belum, itu yang sanksinya,” kata Bagja.

Jawaban DKPP

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menegaskan putusan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari sama sekali tak berkaitan dengan pencalonan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

"Enggak. Ini kan murni putusan etik, enggak ada kaitannya dengan pencalonan. Enggak ada," ujar Heddy di kompleks parlemen, Senayan, Senin (5/2/2024).

Ia menjelaskan, putusan DKPP bersifat tidak akumulatif sehingga berbeda dengan putusan dalam perkara sidang sebelumnya. 

"Keputusan DKPP itu kan sikapnya enggak akumulatif, kasusnya kan juga beda, perkaranya beda, jadi tidak ada putusan yang akumulatif di DKPP dan perkaranya beda," jelas Heddy.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Dinyatakan Langgar Kode Etik, Cak Imin: Prosesnya Cacat maka Hasilnya juga Cacat

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Rizki Sandi Saputra/Mario Christian Sumampow)(WartaKotalive.com/Rusna Djanur Buana)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas