Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lantik 2 Kajati Jelang Pemilu 2024, Jaksa Agung: Netralitas Harga Mati

Dalam pelantikan ini, Burhanuddin mewanti-wanti mereka untuk memperhatikan karakter daerah yang menjadi tempat penugasan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lantik 2 Kajati Jelang Pemilu 2024, Jaksa Agung: Netralitas Harga Mati
Tribunnews.com/Ashri F
Jaksa Agung dalam Pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali, Selasa (6/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melantik dua Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru hari ini, Selasa (6/2/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Mereka yang dilantik ialah: Ketut Sumedana sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung kini menjabat Kajati Bali dan Narendra Jatna sebelumnya Kajati Bali kini menjabat Kajati DKI Jakarta.

Dalam pelantikan ini, Burhanuddin mewanti-wanti mereka untuk memperhatikan karakter daerah yang menjadi tempat penugasan.

Menurut Burhanuddin, Jakarta dan Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional, di mana DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.

Sedangkan Bali dianggap sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, sehingga membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya,” kata Burhanuddin dalam pelantikan tersebut.

Berita Rekomendasi

Dalam amanatnya pula, Burhanuddin mewanti-wanti para Kajati yang baru dilantik mengenai netralitas.

Hal itu mengingat puncak Pemilu yang tak lama lagi, yakni 14 Februari 2024.

Burhanuddin pun memastikan bahwa pelantikan menjelang Pemilu ini sama sekali tak berkaitan dengan urusan politis, melainkan kebutuhan organisasi.

"Pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi," katanya.

"Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis," kata Burhanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas