Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

75 Koruptor Termasuk Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Nyoblos di Tahanan KPK

75 tahanan KPK termasuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba akan nyoblos di tahanan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 75 Koruptor Termasuk Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Nyoblos di Tahanan KPK
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 75 tahanan KPK termasuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba akan nyoblos di tahanan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI akan memfasilitasi para tahanan KPK untuk melakukan pencoblosan surat suara dalam Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di dua lokasi, yaitu di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

"Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Ali mengatakan, pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan.

Kata Ali, fasilitasi pencoblosan dalam pemilu ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.

"Di mana tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Adapun sejumlah tahanan KPK saat ini di antaranya adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mendekam di Rutan Merah Putih.

Selain itu terdapat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang mendekam di Rutan pada Gedung KPK lama.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

KPK juga mewanti-wanti agar seluruh pejabat dan penyelenggara negara menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest. Lembaga antirasuah menegaskan konflik kepentingan adalah hulu dari tindak pidana korupsi.

"KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi benturan kepentingan (conflict of interest) baik yang nyata, potensial atau akan dipersepsikan publik sebagai conflict of interest," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron menyatakan, konflik kepentingan yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2024 adalah penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan. Digarisbawahi, konflik kepentingan bukan hanya pelanggaran etika.

"Merupakan hulu dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

Baca juga: Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, TPS 34 Manahan 

Kata Ghufron, KPK berkepentingan memastikan proses pemilihan pemimpin bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Salah satunya dengan berupaya agar Pemilu 2024 terbebas dari praktik politik uang dan benturan kepentingan.

"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional," kata dia. (Tribun Network/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas