Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Hari Pecoblosan, Pengamat Soroti Masa Tenang Disalahgunakan

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menyoroti penyalahgunaan masa tenang pemilu di Indonesia.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Hari Pecoblosan, Pengamat Soroti Masa Tenang Disalahgunakan
IG Bawaslu
Mulai Hari Ini, Simak Larangan pada Masa Tenang Pemilu 2024 dan Sanksinya 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menyoroti penyalahgunaan masa tenang pemilu di Indonesia.

Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada hari ini, Minggu (11/2/2024) hingga 13 Februari 2024.

Jamil mengatakan, masa tenang diperlukan bagi pemilih agar dapat merenungkan caleg dan capres yang layak dipilih.

Ia menambahkan, perenungan itu diperlukan setelah para pemilih mendapat gambaran visi dan misi dari capres dan caleg. Gambaran tersebut idealnya menjadi dasar bagi pemilih untuk menetapkan capres dan caleg yang akan dipilih.

Menurut Jamil, hal itu umumnya dilakukan pemilih rasional. Mereka menetapkan pilihan setelah mengetahui visi dan misi capres dan caleg.

"Sayangnya pemilih rasional tidak banyak di Indonesia. Justru yang dominan di Indonesia dari kelompok pemilih emosional," kata Jamil, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu siang.

Berita Rekomendasi

"Kelompok pemilih ini memilih capres dan caleg bukan karena visi dan misinya. Mereka memilih semata karena pertimbangan kedekatan emosional," sambungnya.

Sehingga menurutnya, masa tenang yang disediakan tidak digunakan untuk merenungkan kelayakan capres dan caleg.

Hal itu disebabkan, sebagian dari kelompok pemilih emosional itu umumnya sudah menetapkan pilihannya jauh sebelum masa tenang.

Bahkan, Jamil mengungkapkan, sebagian lainnya dari kelompok pemilih emosional ini juga sangat pragmatis. Mereka kerap menjadi sasaran dari capres dan caleg tertentu untuk memilihnya.

"Umumnya yang dilakukan dengan serangan fajar. Jadi masa tenang justru menjadi ajang transaksi untuk memperoleh suara. Situasi seperti inilah yang harus diawasi Bawaslu, agar masa tenang tidak terjadi politik uang," jelas Jamil.

Lebih lanjut, Jamil menyoroti masa tenang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan capres dan caleg.

Penyalahgunaan ini, menurnya, harus diditeksi oleh Bawaslu RI agar Pilpres dan Pileg tetap berlangsung jujur dan adil tanpa adanya politik uang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas