Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Latar Belakang 3 Pemeran Film ‘Dirty Vote’, TKN Prabowo-Gibran Beri Nilai Nol Kredibilitas

Dradjad pun mempertanyakan siapa yang mendanai film Dirty Vote dan siapa yang diminta rekomendasi nama-nama nara sumbernya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bongkar Latar Belakang 3 Pemeran Film ‘Dirty Vote’, TKN Prabowo-Gibran Beri Nilai Nol Kredibilitas
Tribun
Tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Prabowo Subinto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara atas adanya penyebaran film dokumenter 'Dirty Vote' pada masa tenang Pemilu 2024.

Anggota Dewan Pakar TKN Dradjad Wibowo menyatakan nilai dari kredibilitas film yang dirilis pada masa tenang Pemilu 2024 itu adalah nol.

Sebab, tiga orang pakar hukum tata negara yang menjadi narasumber alias pemeran eksplanatori film dokumenter tersebut yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti, terafiliasi dengan capres-cawapres peserta Pilpres 2024.

Ketiga orang tersebut diketahui adalah anggota tim Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan di bawah komando Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

Diketahui, Mahfud MD sendiri merupakan cawapres nomor urut 03, pendamping capres Ganjar Pranowo.

“Kenapa? Karena mereka tidak mendeklarasikan secara terbuka afiliasi politik dari para narsumnya,” ucap Dradjad kepada wartawan, Senin (12/2/20234).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, dalam tulisan ilmiah, deklarasi tentang afiliasi dan bebasnya konflik kepentingan penulis itu sangat vital. 

Menurut Drajad, produser Dandhy Laksono dan ketiga narasumber film ini gagal soal kredibilitasnya.

“Alasannya ketiga narsum pada 23 Mei 2023 diangkat Prof Mahfud MD sebagai anggota tim percepatan reformasi hukum,” ucap dia. 

Pada 22 Agustus 2023 Prof Mahfud MD mengumumkan tugas tim selesai. 

Ini semua membuktikan adanya afiliasi antara mereka dengan Mahfud MD, baik langsung atau melalui orang dekatnya. 

Karena, tidak mungkin Menko ujug-ujug mengangkat seseorang yang dia tidak kenal atau tidak direkomendasikan orang dekat-nya. 

“Seseorang juga tidak mungkin menerima penugasan sbg anggota tim jika tidak ada afiliasi,” tutur Dradjad.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas