Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024 saat Mencoblos

Berikut dokumen yang harus dibawa ketika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024 saat Mencoblos
Instagram @kpu_ri
Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024 saat Mencoblos. 

Surat suara untuk Pemilu DPRD Provinsi ini memuat:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi

4. Surat Suara Hijau

Surat suara yang berwarna hijau untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten.

Surat suara untuk Pemilu DPRD Kota/Kabupaten ini memuat:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Kota/Kabupaten

5. Surat Suara Merah

Surat suara yang berwarna merah ini untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Surat suara untuk Pemilu DPD ini memuat nomor, foto dan nama calon.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Pemilu 2024

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas