Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjukkan Surat Suara Sebelum Mencoblos di TPS KPK

Terdapat 64 tahanan KPK melakukan pencoblosan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, TPS 901.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjukkan Surat Suara Sebelum Mencoblos di TPS KPK
Ilham
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024. SYL mencoblos di TPS 901, Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu terlihat di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 sekira pukul 10.30 WIB.

Politikus Partai NasDem itu nampak tidak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Baca juga: Tersangka Korupsi Ini Pose 2 Jari Sebelum dan Setelah Mencoblos di TPS KPK

Sesaat sebelum menggunakan hak suaranya, SYL sempat menunjukkan surat suara kepada awak media yang meliput.

Dia kemudian lanjut memilih. SYL hanya menggunakan hak suaranya dalam pemilihan presiden (pilpres).

Untuk diketahui, terdapat 64 tahanan KPK melakukan pencoblosan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, TPS 901.

Berita Rekomendasi

Proses pencoblosan dimulai sejak pukul 07.00 WIB.

Sebanyak 64 tahanan ini adalah gabungan dari Rutan Gedung Merah Putih, C1, dan Rutan Guntur.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pencoblosan ini ialah masyarakat yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, TPS khusus tahanan ini sebagai komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.

“Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas