Pemilu 2024 Dinilai Berjalan dengan Baik, PBNU: Selamat, ini Kemenangan Bangsa Indonesia
Yahya menyatakan, kalau perjalanan pemilu ini merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan ucapan selamat atas proses Pemilu 2024 termasuk pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Kata Yahya, proses perjalanan Pemilu tahun ini di Indonesia telah terlaksana dengan baik, tanpa adanya indikasi-indikasi lain.
Baca juga: Peneliti BRIN: Pasca Pemilu 2024, Kemungkinan IKN Tetap Dilanjutkan
"Pertama-tama atas nama PBNU saya ingin menyampaikan selamat kepada bangsa Indonesia khususnya kepada pemerintah, kepada penyelenggara pemilu dan kepada para kontestan bahwa proses pemilu sampai dengan pemungutan suara telah terlaksana dengan baik," kata Yahya dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Dengan begitu, Yahya menyatakan, kalau perjalanan pemilu ini merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Sebab kata dia, hingga pada hari ini yang dimana kondisi masih kondusif telah menunjukkan kalau bangsa ini sudah menang.
"Yang ini dalam sudut pandang kami adalah kemenangan Indonesia, sampai titik ini, kami menyimpulkan bahwa dalam proses ini Indonesia sudah menang," beber dia.
Baca juga: Fakta Viral Bayi Bernama M Prabowo Gibran Lahir saat Pemilu 2024, Bobot Bayi, hingga Sosok Orang Tua
Sementara untuk saat ini dan beberapa hari mendatang, PBNU meminta kepada seluruh masyarakat untuk tinggal menunggu keputusan akhir perihal penghitungan suara pilpres ini.
"Karena proses berjalan dengan baik, damai lancar, dan bisa kita selesaikan, kita tinggal menunggu hasilnya," beber dia.
Meskipun nantinya dalam proses penghitungan suara itu ditemui masalah, sejatinya kata dia, sudah ada mekanisme yang mengaturnya.
Sehingga, menurut Yahya tidak perlu dijadikan permasalahan lebih jauh di lingkup masyarakat.
"Dan soal hasil ini, saya kira yang tersisa nanti tinggal masalah-masalah yang bisa diselesaikan melalui proses-proses yang semestinya, yaitu secara hukum dengan ketentuan-ketentuan yang sudah jelas," tukas dia.