Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPN Ganjar Mahfud Soroti Temuan Bawaslu Soal Intimidasi Terhadap Penyelenggara Pemilu

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyoroti temuan Bawaslu soal intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TPN Ganjar Mahfud Soroti Temuan Bawaslu Soal Intimidasi Terhadap Penyelenggara Pemilu
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (16/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyoroti temuan Bawaslu soal intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi Bawaslu karena telah menjabarkan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu.




Namu, ia menekankan kepada satu hal yaitu intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (16/2/2024).

"Kenapa ini penting? Karena ketika kita bicara mengenai Sirekap ini, ini kan kita bicara mengenai penyelenggara pemilu sebenarnya. Kalau intimidasi itu memang terjadi pada mereka, ini patut disayangkan, bahwa penyelenggara pemilu itu sendiri berada dalam keadaan yang sangat tertekan dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Setuju Sirekap Diaudit: Saya Yakin Ketua KPU Terbuka

"Tentu penyelenggara pemilu seperti ini, akan tidak mudah untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal dan efektif," sambung dia.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, pimpinan KPU seharusnya bukan saja meminta maaf kepada publik mengenai hal tersebut, akan tetapi juga bertanggung jawab kepada publik.

Ia mengatakan publik berhak mendapatkan penjelasan yang sangat transparan dan jelas dari pimpinan KPU mengenai hal tersebut.

Lebih jauh, ia juga mendorong DPR untuk melakukan investigasi trrkait hal itu.

Baca juga: PDIP Ingatkan KPU dan Bawaslu soal Azab bila Berani Main-main dengan Suara Rakyat

"Kalau memang kita ingin melakukan investigasi, saya kira DPR bisa melakukan tindaklanjut mengenai hal ini. Memanggil pimpinan KPU, memanggil pimpinan Bawaslu, dan kalau perlu dibentuk semacam tim investigasi independen untuk itu, kenapa tidak? Ini pemilu yang menjadi taruhan kita sebagai bangsa," kata dia.

"Pemilu yang menentukan perjalanan kita sebagai bangsa selama dua periode di pimpinan presiden Jokowi. Buat saya, DPR punya kewajiban untuk bisa melakukan itu. Tidak bisa KPU melepaskan tanggung jawabnya. Karena kalau ini kita dihadapkan pada impunitas, ini akan terjadi lagi di pemilu-pemilu yang akan datang. Ini yang kita tidak mau," ujar dia.

Bawaslu sebelumnya mengukap terjadi intimidasi di 2.271 tempat pemungutan suara (TPS) terhadap pemilih dan/atau penyelenggara pemilu.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per pukul 06.00.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas