Polisi Pertebal Pengamanan 4 TPS yang Gelar Pemungutan Suara Susulan di Tangerang
Polisi akan mempertebal pengamanan di empat lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi akan mempertebal pengamanan di empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan (PPS) pada Minggu (18/2/2024).
Hasil keputusan KPU Kota Tangerang yang mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, akan ada 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut personel gabungan dengan TNI sebelumnya akan disebar di empat TPS tersebut.
Dia mengatakan nantinya petugas pengamanan juga akan dipertebal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti," kata Zein dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).
Ribuan DPT tersebut tersebar mulai dari TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02 sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.
"Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas," tuturnya.
Sebelum itu, kata Zein, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.
Baca juga: Pemungutan Suara Susulan Dilakukan di Paniai karena Ada Kontak Senjata
“Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.