Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count Pileg 2024 Dapil 'Neraka' Jakarta II: HNW Masih Unggul, Diikuti Sophia & Christina Aryani

Hidayat Nur Wahid masih menjadi caleg dengan perolehan suara terbesar, yakni mencapai 237.991 suara.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Real Count Pileg 2024 Dapil 'Neraka' Jakarta II: HNW Masih Unggul, Diikuti Sophia & Christina Aryani
Pemilu2024.kpu.go.id
Hasil sementara Pileg 2024 di Dapil Jakarta II pada hari Senin, (18/2/2024), pukul 09.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui hasil sementara real count Pemilihan Legislatif (Pileg 2024) anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, Minggu (18/2/2024). 

Kurniasih Mufidayati: 106.412

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Mirwan Amir: 110.437

Nuraini Arif: 102.295

Ibrahim: 101.100

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Sophia Chpr: 224.772

Berita Rekomendasi

Hanna M. Simanjuntak: 131.945

Icuk Sugiarto: 102.527

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

Muhammad Rahantan: 174.933

Putri Aisyah: 171.601

Teddy Gusnaidi: 160.460

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Adhyaksa Dault: 177.309

Syafrudin Budiman: 170.726

Uya Kuya: 124.665

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

Dusri Mulyadi: 122.546

Harsuyana Dahlina Lubis: 101.911

Farlaini: 101.151

14. Partai Demokrat

Fajar Sidik: 104.220

Eko Sapta Putra: 104.211

Tatyana Sentani Sutara: 103.612

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Ade Armando: 173.320

Syarifudin Noor: 118.001

Imelda Berwanty Purba: 106.758

16. Partai Perindo

Muhammad Tohong Hasibuan: 181.146

Priscilia Carla Saputri Yules: 181.080

Liliana T. Tanoesoedibjo: 112.422

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Apriansyah: 181.626

Mega Kharismawati: 173.029

Sintawati: 125.480

18. Partai Ummat

Nurdiati Akma: 105.672

Saidina Ali: 104.647

Mustofa: 10.827

Penafian:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews/Febri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas