Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud Perkarakan Hasil Pemilu
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membentuk tim untuk memerkarakan hasil Pemilu 2024.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membentuk tim untuk memerkarakan hasil Pemilu 2024.
Rapat tersebut dilakukan di gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rapat TPN yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Perindo dan Hanura pada hari Kamis 15 Feb 2024, disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Dalam keterangan yang diterima redaksi, disebutkan, Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).
Berikut keterangan tertulis soal pembentukan tim khusus Ganjar-Mahfud.
Rapat koordinasi hari ini, 16 Februari 2024, menindaklanjuti arahan dari para ketua umum di atas dan memutuskan hal-hal sbb:
1. Tim khusus sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung.
Dengan mengingat bahwa yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum dan keadilan itu sendiri.
Kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan Bangsa.
Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan.
2. Melihat strategisnya perjuangan tsb., maka tim khusus yang telah dibentuk ini akan langsung bergerak di bawah koordinasi Pak Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD.
Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak.
Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).
3. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi.
Mereka sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kami memberikan apresiasi atas antusiasme yang begitu tinggi dari para pakar, kelompok-kelompok pro demokrasi, para ahli forensik IT dan lainnya yang banyak membantu kami dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai kecurangan yang bersifat TSM ini.
Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak Bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 ini dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law.
Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara.
Hal ini penting dan strategis sekali karena pada bulan November mendatang akan diselenggarakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jika perjuangan ini tidak kita tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.