Perolehan Suara Diduga Pindah ke Caleg Lain, KPU: Kami Konfirmasi
Dalam video yang beredar seorang caleg protes atas hasil perolehan suaranya. Ia pun meminta untuk membuka kembali surat dalam kotak suara.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih mencari tahu apakah benar terjadi praktek kecurangan selama proses penghitungan suara tempat pemilihan suara (TPS).
Adapun beredar sebuah video di media sosial ihwal suara milik seorang caleg yang berpindah ke caleg lainnya. Hal itu terjadi di TPS 22 Paledang, Bogor.
Terkait video itu, Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan ia bakal mengonfirmasi kebenaran itu ke jajarannya yang mengurus penghitungan suara di TPS yang bersangkutan.
"Nanti saya akan minta informasi yang sebenarnya dari KPU Kota Bandung Jawa Barat terkait hal tersebut," katanya saat di konfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Dalam video yang beredar seorang caleg protes atas hasil perolehan suaranya. Ia pun meminta untuk membuka kembali surat dalam kotak suara.
Kemudian ditemui sebanyak 26 suara miliknya pindah ke caleg lain pada daerah pemilihan (dapil) yang sama.
Lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyebut dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 lebih parah ketimbang pemilu sebelumnya.
Pantauan DEEP Indonesia di tujuh provinsi menemukan logistik surat suara banyak yang tercoblos, tertukar dan hilang. Kemudian ada pula laporan kotak suara tidak tersegel, tempat pemungutan suara terlambat dimulai hingga TPS yang tak aksesibel terhadap disabilitas.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, selain karena indikasinya terjadi di banyak provinsi juga tak ada gerak cepat yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu sebagai pengawas.
Padahal insiden kecurangan atau pelanggaran pemilu akan berdampak pada kepercayaan publik atas pelaksanaan pemilu.