Soal Kemungkinan Hak Angket DPR Terkait Pilpres 2024, Pengamat Menilai Mungkin Saja Dilaksanakan
Ray Rangkuti menilai soal hak angket DPR terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 mungkin saja terjadi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai soal hak angket DPR terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 mungkin saja terjadi.
Diketahui capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
Hak Angket DPR sendiri bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah. Yang berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kalau kita pakai model komposisi koalisi pasca Pilpres sebelum Oktober. Setidaknya koalisi non Jokowi itu ada 314 kursi di DPR. Jadi hampir sekitar 60 persen," kata Ray di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Tapi itu masih kalkulasi kasat mata, kata Ray. Nasdem dan PKB tak tahu bakal setuju atau tidak soal hak angket tersebut.
"Mengingat kemarin NasDem bertemu dengan Presiden Jokowi. Apakah pertemuan tersebut ada pembicaraan terkait angket kita tidak tahu. Tetapi paling jauh ada PKS dan PDIP. Menurut saya PKS dan PDIP juga sudah lumayan bagus," tegasnya.
Baca juga: Ray Rangkuti Duga Pertemuan Jokowi-Paloh Bahas Hak Angket Bansos Pilpres 2024
Ray juga menilai soal hak angket tersebut akan lolos pada tahap pertama. Tetapi tidak sampai pada kesimpulan.
"Jadi mereka akan tetap angketkan. Tetapi dengan batas-batas tertentu," jelasnya.