TKN Terima 776 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Intimidasi Hingga Surat Suara Tercoblos
Habiburokhman menuturkan ada tiga variasi aduan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap pihaknya menerima 776 aduan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Aduan itu pun diterima di seluruh daerah Indonesia.
Baca juga: TKN Ungkap Dua Relawannya Dilarikan ke RS Usai Jadi Korban Kekerasan saat Penghitungan Suara Ulang
"Kami sudah menerima setidaknya 776 aduan ya, aduan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang intinya adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang menimbulkan kerugian kepada kami," kata Habiburokhman dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/2/2024).
Habiburokhman menuturkan ada tiga variasi aduan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan. Yang pertama, kata dia, dugaan adanya intimidasi kepada para calon pemilih saat di TPS.
Baca juga: TKN Yakini Harapan Gaet PDIP Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
"Ada tiga variasi besar yang pertama yang terbanyak dilaporkan ke kami adalah dugaan intimidasi kepada calon pemilih. Jadi di TPS itu berkumpul sekelompok orang yang seolah-olah mengintimidasi warga memilih sesuai dengan sekelompok orang tertentu, semacam supporter. Itu banyak sekali kami dapati," katanya.
Yang kedua, kata Habiburokhman, aduan dugaan pelanggaran pemilu terkait surat suara tercoblos kepada paslon tertentu. Dia bilang, kasus tersebut banyak terjadi di seluruu Indonesia.
"Yang kedua adalah soal tercoblosnya surat suara sebelum digunakan, variasi yang kedua ini cukup banyak," katanya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menambahkan aduan ketiga yang paling banyak terkait adanya selisih dari penghitungan suara dengan KPU. Namun begitu, banyak kasus yang tidak semuanya dilaporkan ke Bawaslu RI.
Baca juga: TKN Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Diperlukan, Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya
"Nah yang ketiga, soal penghitungan, terjadinya selisih antara yang dicatat oleh tim dengan yang dimiliki oleh penyelenggara. Nah kasus-kasus tersebut tidak semuanya kita sampaikan ke Bawaslu, ada yang sudah selesai. Ini kita masih terus inventarisir," pungkasnya.