Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu: Selama Lawan Kezaliman, Kita Dukung

Partai Ummat mendukung rencana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu yang digulirkan kubu Anies dan Ganjar.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Partai Ummat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu: Selama Lawan Kezaliman, Kita Dukung
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Ummat, Jakarta, Kamis (22/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat mendukung rencana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu yang digulirkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kita tidak dalam posisi melihat itu terlalu ada udang di balik batu dan sebagainya, pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kedzaliman menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," ucap Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Ummat, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Ridho menilai bahwasanya hak angket merupakan indikasi demokrasi sudah hidup dan sehat.

Hak angket juga, menurutnya, merupakan hak konstitusional bagi setiap partai politik.

"Jadi kita tidak melihat itu sebagai sesuatu yang terlalu ada sisi politis, oh ini mau arah ke mana, dan segala macam. Kita melihat dari sisi, oh ini bagus, dalam arti ini demokrasi yang insya Allah sehat, karena ada proses konstitusional, proses mekanisme yang ada di DPR untuk menanyakan yang kita lihat dalam beberapa hari ini," katanya.

Ia menuturkan bahwa keresahan dugaan adanya kecurangan pemilu itu dapat dilakukan dengan hak angket. Nantinya, DPR bisa menanyakan perihal berbagai dugaan kecurangan pemilu.

Berita Rekomendasi

"Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket. Kita melihat ini satu langkah yang sebenarnya indikasi demokrasi kita, khususnya DPR, ini semakin sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas