Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem-PKB-PKS Bakal Bertemu Anies-Cak Imin Hari Ini, Tanya Perkembangan soal Hak Angket DPR

Partai NasDem, PKB, dan PKS selaku parpol pengusung AMIN dalam Pilpres 2024 akan bertemu Anies-Cak Imin hari ini, Jumat (23/2/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in NasDem-PKB-PKS Bakal Bertemu Anies-Cak Imin Hari Ini, Tanya Perkembangan soal Hak Angket DPR
Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim (rompi biru) saat jumpa pers usai pertemuan antara sekjen Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Gondangdia, Senin (18/9/2023). Partai NasDem, PKB, dan PKS selaku parpol pengusung AMIN dalam Pilpres 2024 akan bertemu Anies-Cak Imin hari ini, Jumat (23/2/2024). 

“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya. Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Hermawi.

Dorongan dari Ganjar

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR RI atas dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Di situ dia mengatakan pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung Anies-Cak Imin.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kecurangan Pilpres 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Ganjar menyebut usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, dan video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024. 

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, dia mendorong PDIP dan PPP untuk mengajukan hak angket di DPR.

Di mana itu merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.

(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas