Temukan DPT dalam 1 TPS di Sirekap Lebih dari 300, Ganjar: Masa Kita Terima
Ganjar Pranowo memprotes penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memprotes penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Ganjar, pihaknya menemukan ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) jumlah daftar pemilih tetap (DPT) melebihi 300.
Sebab berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018, jumlah DPT per TPS maksimum 300 orang.
"Enggak ada ceritanya satu TPS di atas 300 dan dia masih kemudian menampung itu. Masa kayak gitu mau kita terima," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Karenanya, Ganjar meminta KPU untuk mengakui jika ada kesalahan penghitungan dalam Sirekap.
"Yang kita butuhkan sebenarnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya 'ya kami salah'. Itu paling fair," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Tepis Isu Mahfud MD Tak Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Dia menuturkan berbagai kejanggalan yang muncul menunjukkan ada kesalahan dalam Sirekap
"Ya saya kira Sirekap sudah menunjukkan ketidakberdayaannya sebagai sebuah sistem," ucap Ganjar.
Ganjar pun mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan tersebut.
"Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura, sementara KPU mengatakan 'enggak kok di tempat kita'," imbuhnya.