Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum: Hak Angket Hanya Berdampak ke Penyelenggara Negara, Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres

Ichsan menilai seharusnya pembahasan hak angket tidak perlu tergesa-gesa dibahas karena hasil pemilu hingga saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakar Hukum: Hak Angket Hanya Berdampak ke Penyelenggara Negara, Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 

"Jadi jangan pula memframing bahwa persoalan ini tidak bisa masuk ke ranah hukum lalu dibawa ke ranah politik. Perlu di pahami bahwa DPR itu di isi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR," ucapnya.

"Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung?" 
pungkasnya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyambut baik dukungan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terhadap wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tak hanya Surya Paloh, koalisi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) juga mendukung wacana yang diusulkan Ganjar tersebut.

"Kami menyambut baik tanggapan dari Surya Paloh dan Koalisi AMIN yang mendukung hak angket," kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

Chico mengatakan, pihaknya sudah lama menjalin komunikasi dengan partai koalisi pendukung AMIN. "Tentunya komunikasi memang sudah lama terjalin di tingkat akar rumput, TPN maupun antara partai politik pendukung di Ganjar-Mahfud dan Koalisi  AMIN," ujarnya.

Namun, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta semua pihak untuk menunggu momentum yang tepat untuk merealisasikan hak angket ini.

Berita Rekomendasi

"Kita tunggu saja bagaimana momentumnya, kapan yang terbaik, karena memang harus betul-betul dipersiapkan secara matang terkait dengan hak angket ini supaya tidak menjadi sebuah sensasi saja dan mati sebelum berkembang," ucap Chico. Chico berharap hak angket DPR bisa mengupas tuntas semua hal yang terkait dengan pelanggaran Pemilu.

Situasi Damai

Terpisah, Tokoh Agama Romo Benny Susetyo menyebut masyarakat diyakini tetap bisa
menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah hiruk pikuk yang timbul setelah Pemilu 2024.

Untuk mendukung hal itu, penyelenggara Pemilu harus bekerja profesional.

“Kita yakin masyarakat mampu menjaga kerukunan dan kedamaian, maka dibutuhkan sekarang bagaimana kualitas Pemilu dijaga dengan menegakkan nilai moralitas publik  serta penegakkan hukum bagi pelangaran hukum,”ujar Romo Benny.

Usai pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024 banyak elite politik mempermasalahkan proses Pemilu yang diduga tidak sebagaimana mestinya. Indikatornya bermacam-macam. Termasuk kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara.

Kemudian, muncul wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut Romo, profesionalisme KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, jadi kunci bagaimana masyarakat bisa menerima hasil Pemilu.

“KPU dan Bawaslu harus bekerja secara profesional dan menunjukkan kepada publik untuk menjaga kenetralan demi Pemilu yang bermartabat, berlaku adil, fair, transparan.

Maka masyarakat akan bisa menerima hasil Pemilu,” ujar Romo Benny.

Romo menegaskan, menjaga kualitas demokrasi sangat penting. Melalui proses yang demokratis, bangsa ini akan mendapatkan pemimpin berkualitas yang memang sesuai dengan harapan masyarakat luas. “Di sini pentingnya menjaga kualitas demokrasi dipertaruhkan bila KPU dan Bawaslu menjalankan tugas yang mulia menjaga roh demokrasi,” katanya. (Tribun Network/dan/fer/mam/wly).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas