Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Suara Terbanyak Caleg DPR Jatim I, II, dan III, Faisol Riza Capai 160 Ribu Suara

Update hasil penghitungan suara terbanyak caleg DPR RI Dapil Jawa Timur I, II, dan III, Senin (4/3/2024), Bambang Haryo Soekartono unggul di Jatim I.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Suara Terbanyak Caleg DPR Jatim I, II, dan III, Faisol Riza Capai 160 Ribu Suara
Ist
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza. Update hasil penghitungan suara terbanyak caleg DPR RI Dapil Jawa Timur I, II, dan III, Senin (4/3/2024), Bambang Haryo Soekartono unggul di Jatim I, Faisol Riza masih memimpin Jatim II. 

Link update real count KPU >>> Klik 

Baca juga: Real Count Pileg DPR Hari Ini: Perolehan Suara PSI Capai 3,01 Persen, Masih Kurang Ambang Batas

Real Count Pilpres 2024 

Sementara itu, hasil penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (4/3/2024), data masuk sudah 78,08 persen atau 642818 dari 823236 TPS.

Dalam data yang dirilis KPU di situs resminya pada pukul 13.00 WIB, pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih memimpin perolehan sementara.

Suara masuk untuk Prabowo-Gibran sebanyak 58 persen, melebihi capres-cawapres nomor urut satu dan tiga.

Adapun Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memperoleh 24 persen.

Lalu, paslon capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 16 persen.

BERITA TERKAIT

Berikut hasil real count KPU hingga pukul 13.00 WIB di situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id.

Anies-Muhaimin: 24,49 persen (31.379.530)
Prabowo-Gibran: 58,83 persen (75.383.823)
Ganjar-Mahfud: 16,68 persen (21.376.539)

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas