Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi KPU hingga Bawaslu soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Pemilu 2024

Inilah respons dari KPU hingga Bawaslu soal dugaan adanya penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Reaksi KPU hingga Bawaslu soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Pemilu 2024
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kanan) bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3/2024) - Inilah respons dari KPU hingga Bawaslu soal dugaan adanya penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, apabila terdapat kesalahan penghitungan suara di Pemilu 2024, akan ditelusuri satu per satu.

Hal tersebut sebagai respons KPU menanggapi dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

"Kalaupun ada salah hitung, salah tulis, kan ditelusuri satu per satu. Jadi, saya kira itu yang akan kita jadikan dasar sampai pada penetapan hasil akhir yang batas akhirnya adalah tanggal 20 Maret 2024," tutur Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Selasa (5/3/2024).

Dalam hal ini, Hasyim menjelaskan, rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan dengan berpatokan pada sumber asli, yakni formulir C hasil plano.

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C. Hasil TPS," katanya.

Jadi, apabila nanti terdapat ketidakcocokan hingga selisih angka pada penghitungan suara, maka acuan utama angka surat suara yang ditetapkan adalah C.Hasil dari tempat pemungutan suara (TPS) yang berkaitan. 

Hasyim mengatakan, berkaca dari proses rekapitulasi nasional untuk suara pemilih di luar negeri, segala bentuk permintaan klarifikasi dari pihak saksi peserta Pemilu juga ditelusuri satu per satu.

BERITA TERKAIT

Jika ada catatan, maka KPU akan melihat formulir D.Hasil yang menggambarkan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).

Bawaslu Sudah Lakukan Verifikasi dan Tak Terbukti

Mengenai dugaan penggelembungan suara PSI ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan telah melakukan verifikasi ke tingkay bawah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengeaskan, verifikasi di lapangan dilakukan Bawaslu di Cilegon, Banten, dan di Kecamatan Gatak, Jawa Tengah.

Namun, dugaan penggelembungan suara tersebut tidak terbukti.

Baca juga: Lonjakan Suara PSI Dinilai Tidak Wajar, Ray Rangkuti Minta Sirekap Dihentikan Total

"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," kata Bagja, kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2024).

"Kemudian, kita verifikasi ke lapangan. Misalnya, ada di Cilegon, terselesaikan. Ada di sosial media, kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," sambungnya.

Lalu, untuk wilayah Jawa Tengah, Bagja menjelaskan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) wilayah setempat sudah melakukan penelusuran.

"Sudah kami lacak, ternyata di Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ucapnya.

Dari penelusuran itu, suara di C-Plano tingkat TPS dan D-Hasil di tingkat kecamatan dan kabupaten, menunjukkan perolehan suara PSI konsisten, yakni lima suara.

"Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk di Gatak, untuk di Cilegon, juga demikian. Jadi tidak benar (isu) penggelembungan suara PSI," kata Bagja.

"Teman-teman kan bisa lihat, misalnya, ada penulisan yang salah, kemudian perbaikan di sini. Salah satu fungsi rekap kecamatan adalah fungsi yang demikian," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari.

Hal tersebut berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen, pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen, pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, jumlah TPS yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Ibriza Fasti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas