2 Kasus Anggota KPPS Depresi-Gangguan Jiwa setelah Bertugas di Pemilu 2024
Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami depresi hingga gangguan kejiwaan setelah bertugas dalam Pemilu 2024.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami depresi hingga gangguan kejiwaan setelah bertugas dalam Pemilu 2024.
Kedua anggota KPPS berasal dari daerah berbeda, yaitu Pati, Jawa Tengah dan Garut, Jawa Barat.
Dua anggota KPPS itu telah menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit.
Di Kabupaten Pati, seorang anggota KPPS mengalami gangguan kejiwaan.
Pria berinisial MAH itu harus mendapat penanganan medis.
MAH mengalami gangguan psikis seusai pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
Ia sempat dirawat di RSUD RAA Soewondo, Pati.
MAH ditempatkan di Ruang Sakura, ruang perawatan khusus pasien gangguan jiwa.
Dikutip dari Tribun Jateng, MAH dirawat sejak 23 hingga 29 Februari 2024.
Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati mengungkapkan, MAH sempat dirawat selama enam hari sebelum dirujuk ke Semarang.
MAH mengalami gangguan jiwa diperkirakan akibat banyaknya tugas yang dia emban, mulai dari tugas kuliah hingga yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai KPPS pada Pemilu 2024.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Studi Kaukus Keswa: Pemilu 2024 Tingkatkan Risiko Kecemasan dan Depresi
Selain tidak percaya diri, MAH menunjukkan kondisi temperamental, sering marah-marah, bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri.
Dokter penanggung jawab pasien kemudian merekomendasikan kepada keluarga pasien agar MAH dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang.