2 Kasus Anggota KPPS Depresi-Gangguan Jiwa setelah Bertugas di Pemilu 2024
Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami depresi hingga gangguan kejiwaan setelah bertugas dalam Pemilu 2024.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
Hal ini agar MAH bisa mendapatkan pelayanan terapi lebih lanjut, misalnya Electroconvulsive Therapy (ECT).
Kasus di Garut
Sementara itu di Garut, seorang anggota KPPS juga dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas yang diketahui juga berjenis kelamin laki-laki itu diduga mengalami depresi usai mendapat tekanan dari pemantau saat proses penghitungan suara.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Garut Dian Hasanudin.
Ia menyebut, anggota KPPS itu mengalami depresi setelah hari pencoblosan.
"Informasinya yang bersangkutan ini dia mendapat tekanan dari pemantau, dapat tekanan kemudian jadi (kambuh)," ujarnya pada awak media, 26 Februari 2024.
Dilansir Tribun Jabar, pihaknya mendapat informasi adanya petugas KPPS yang mengalami depresi tiga hari telah pencoblosan.
Saat ini petugas tersebut sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit jiwa yang ada di Bandung.
"Sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas kemudian sekarang sedang dapat perawatan di rumah sakit jiwa Bandung," ungkapnya.
Dian menuturkan, segala bentuk biaya perawatan terhadap anggota KPPS itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarga di Garut.
"Kita pantau terus perkembangannya dan semoga segera pulih dan sehat kembali," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Mahasiswa Nyambi Jadi KPPS, Alami Gangguan Jiwa, 6 Hari Masuk RS di Pati, Dirujuk ke Semarang dan TribunJabar.id dengan judul Anggota KPPS di Garut Alami Gangguan Jiwa, Dapat Tekanan saat Penghitungan Suara.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)