Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Dilaporkannya Ganjar ke KPK Upaya Penggembosan soal Hak Angket Pemilu 2024

Pengamat menganggap pelaporan Ganjar oleh IPW menjadi wujud upaya penggembosan hak angket Pemilu 2024 agar semakin sulit untuk terealisasi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengamat Sebut Dilaporkannya Ganjar ke KPK Upaya Penggembosan soal Hak Angket Pemilu 2024
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Pengamat menganggap pelaporan Ganjar oleh IPW menjadi wujud upaya penggembosan hak angket Pemilu 2024 agar semakin sulit untuk terealisasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyebut dilaporkannya capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjadi wujud penggembosan terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Diketahui, Ganjar menjadi sosok yang pertama kali menyerukan agar DPR menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Lantas, saat rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) kemarin, hak angket tersebut sudah diserukan oleh tiga fraksi partai yaitu PDIP, PKB, dan PKS.

Ujang mengungkapkan, fenomena semacam ini sebenarnya sudah dianalisa olehnya sejak beberapa minggu lalu.

"Ya sudah saya katakan hak angket itu akan gembos, sulit, berat, akan layu sebelum berkembang, dan tidak akan jalan."

"Itu kan sudah saya analisa sejak dua minggu lalu. Kalau kita lihat, kan Ganjar yang pertama kali bilang mendorong hak angket," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Sementara terkait apakah ada unsur politis dalam pelaporan terhadap Ganjar, Ujang menduga adanya hal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengatakan, terkait adanya unusr politis atau tidaknya dalam pelaporan ini, masyarakat sudah dapat menilainya.

"Ya saya sih meyakini di sini campur aduk, ada hukumnya, apakah ada politiknya? Saya tidak tahu tetapi masyarakat tahu soal hal itu (dugaan unsur politis)," tuturnya.

Baca juga: Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan

Di sisi lain, Ujang mengatakan seharusnya sosok yang menyerukan agar adanya hak angket adalah sosok yang bersih dari kasus hukum.

Jika tidak, maka dirinya meyakini bakal dicegah terealisasinya hak angket ini dengan mengorek permasalahan hukum dari tiap partai politik (parpol).

"Makannya yang mengkritik pihak-pihak yang bersih. Kalau punya kasus, punya masalah, permasalahan di masa lalu akan dikorek masalah di masa lalunya."

"Supaya lemah, tidak berdaya, dan akhirnya menyerah, begitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang menganggap upaya penggagalan agar hak angket tidak terealisasi sudah terlihat dan dilakukan secara terbuka oleh beberapa pihak.

Dia mengatakan upaya tersebut tidak hanya dilakukan di permukaan saja tetapi juga di 'belakang layar' oleh pihak tertentu.

"Ini kan bukan rahasia lagi. Sudah bukan sesuatu yang tertutup tetapi sudah terbuka."

"Karena di politik kita ini, sejatinya tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka. Cuma ada permainan depan layar dan permainan belakang layar," kata Ujang.

Sugeng Bantah Pelaporan Ganjar Ada Unsur Politis

Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso (Ist)

Sugeng sudah membantah bahwa pelaporan terhadap Ganjar ke KPK mengandung unsur politis.

Adapun pernyataan ini merupakan bantahan terhadap tudingan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bahwa pelaporan Ganjar adalah upaya pengalihan isu dalam Pemilu 2024.

Secara lebih rinci, Sugeng menegaskan pelaporannya terhadap Ganjar tidak ada kaitannya dengan dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

Alhasil, sambungnya, pernyataannya ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa pelaporan Ganjar adalah pengalihan isu terkait kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.

Baca juga: PDIP Anggap Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo Ecek-ecek

Selain itu, Sugeng mengatakan pernyataannya itu juga membantah bahwa IPW ada keterkaitan dengan PSI.

"Kemudian dikaitkan dengan aksi hukum IPW dan posisi saya sebagai Ketua PSI (Kota Bogor), saya mau menegaskan bahwa IPW tidak subordinasi PSI."

"Benar, saya adalah anggota PSI dan Ketua DPD Kota Bogor tetapi saya tidak ada hubungannya dengan kerja organisasi IPW dengan PSI," tuturnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan bahwa ideologi yang dianut PSI sudah dilakukannya bahkan sebelum partai berlambang mawar itu didirikan.

"Kalau kader dimaknai sebagai anak didik ideologis, maka saya tidak pernah di kader atau dididik oleh PSI."

"Karena platform politik PSI yang dibentuk 2009, anti korupsi, anti intoleransi, kesetaraan, pluralisme, sudah saya kerjakan jauh sebelum PSI itu didirikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas