Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bungkam soal Hak Angket saat Rapat Paripurna, NasDem: Bukan Berarti Tak Komitmen

Penjelasan Partai NasDem mengenai bungkamnya mereka soal hak angket dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV tahun 2023-2024, Selasa.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bungkam soal Hak Angket saat Rapat Paripurna, NasDem: Bukan Berarti Tak Komitmen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Penjelasan Partai NasDem mengenai bungkamnya mereka soal hak angket dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV tahun 2023-2024, Selasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," papar Taufik.

Tobas menilai PDIP selaku fraksi terbesar di DPR merupakan tokoh kunci dalam usulan hak angket ini.

Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya juga sedang menunggu kesiapan partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya, kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujarnya.

Publik Diminta Tak Ragu

Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), meminta publik tak meragukan realisasi dari wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu,” kata Jusuf Kalla kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, penggunaan hak angket oleh DPR merupakan hal yang biasa.

BERITA TERKAIT

Hak angket, jelas Jusuf Kalla, merupakan bagian tugas DPR dalam mengawasi kinerja pemerintah.

“Seperti yang saya katakan hak angket itu memang tugas DPR, anggota DPR dipilih untuk mengawasi pemerintahan."

"Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya apabila ada masalah yang dipandang DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi biasa saja ini,” terangnya. 

JK berpendapat hak angket DPR adalah hal yang bagus sehingga dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa terjawab.

“Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab."

"Sehingga negeri ini pemerintah yang akan datang akan mulus setelah diketahui semuanya. Kalau tidak nanti curiga terus,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas