Kubu Caleg Golkar Jadi Dalang Intimidasi PPK Tapos, Rekapitulasi Suara Hampir Tidak Lanjut
Surat dari PPK direncanakan untuk diberikan kepada KPU Kota Depok. Namun surat itu justru beredar luas lebih dulu melalui media sosial.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dua kubu caleg partai Golkar yang diduga melakukan intimidasi terhadap PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Akibatnya, pihak PPK Tapos sempat membuat surat yang menyatakan ketidaksanggupan pihaknya melakukan rekapitulasi suara sebab adanya intimidasi.
"Nama kedua kubu massa tersebut, kubu dari caleg FR dan Kubu dari caleg FF," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Keduanya merupakan caleg Partai Golkar di dapil Dapil 5 Kota Depok.
Surat dari PPK direncanakan untuk diberikan kepada KPU Kota Depok. Namun surat itu justru beredar luas lebih dulu melalui media sosial.
KPU Kota Depok lalu mendatangi lokasi rekapitulasi untuk meminta klarifikasi PPK. Hasilnya surat itu tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetep dilanjutkan oleh PPK.
Idham menjelaskan, awal mula intimidasi terjadi pada proses rekapitulasi tanggal 3 Maret 2024.
Penyebabnya adalah jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Seluruh saksi, selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai.
Besoknya, tanggal 4 Maret 2024, massa kedua kubu caleg Golkar mendatangi lokasi rekapitulasi dan melakukan intimidasi.
"Massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos dan adanya intimidasi dari pihak caleg Golkar kepada PPK," ungkap Idham.
"Karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum di kirimkan ke KPU Kota Depok, pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger," ia menambahkan.
Setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU Kota Depok, proses rekapitulasi akhirnya kembali dilanjutkan dalam suasana yang kondusif. Direncanakan rekapitulasi bakal selesai pada hari ini.
Dalam surat yang telah beredar, PPK Tapos menyatakan sikap ketidaksanggupan dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan karena kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK dan kepada keluarga PPK.
"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," sebagimana dikutip dari surat yang ditandatangi Ketua dan empat anggota PPK Tapos, yakni Jaelani, Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria.