Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eep Saefulloh Nilai Presiden Jokowi Telah Lampaui Kediktatoran Zaman Soeharto

Eep Saefulloh Fatah menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah melampaui kediktatoran era Soeharto.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eep Saefulloh Nilai Presiden Jokowi Telah Lampaui Kediktatoran Zaman Soeharto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengamat politik dari PolMark Research Center, Eep Saefulloh Fatah di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsultan Politik, Eep Saefulloh Fatah menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah melampaui kediktatoran zaman Presiden ke-2 RI Soeharto.

Menurut Eep, Presiden Jokowi melakukan pelanggaran konstitusi dan undang-undang secara terus menerus.

Dari sejumlah hal, kata dia, Presiden Jokowi dinilai melampaui capaian kediktatoran zaman Soeharto.

"Jadi menurut saya bukan saja kita akan kembali ke reformasi 98 dalam beberapa hal jauh lebih mundur dibandingkan dengan capaian kediktatoran zaman Pak Soeharto dalam beberapa hal," kata Eep dalam diskusi Demos Festival di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/4/2024).

Baca juga: Eep Saefulloh: Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan

Ia pun mengungkit Presiden Jokowi yang diduga telah mengumpulkan sejumlah sumber daya untuk dinikmati oleh keluarganya sendiri.

Hal ini justru dibekingi berbagai instrumen negara.

Berita Rekomendasi

"Misalnya dalam pengumpulan resources, kenikmatan, keuntungan dalam satu keluarga yang dibackup oleh berbagai instrumen yang amat dahsyat," katanya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Pusat Pelatihan Paralimpiade di Karanganyar Seluas 8 Hektere

Dijelaskan Eep, dirinya mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra Presiden Jokowi menjadi cawapres.

Tak hanya itu, Eep juga mengungkit pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memungkinkan pemilihan Gubernur Jakarta dari Presiden Jokowi.

Pembahasan regulasi itu diduga untuk menguntungkan keluarga Jokowi.

"Putusan MK nomor 90 tahun 2024 yang kelak kalau tidak dilawan sampai UU khusus DKI Jakarta yang suatu ketika kalau ini tidak dilawan mungkin Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden keluarga itu juga," katanya.

"Dan agloromasi yang kawasan ekonomi bisnis dan industri yang menyatukan Jabodetabek dipimpin dewan agloromasi yang ketuanya wakil presiden. Kalau ini tidak dilawan keluarga itu juga," sambungnya

Lebih lanjut, Eep menambahkan persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan.

Karena itu, ia mendesak agar Presiden Jokowi harus dimakzulkan dari jabatannya.

"Menurut saya ini tidak boleh dibiarkan, dengan segala resikonya sebagai warga negara kita harus bersikap. Dan sebagai warga negara sikap saya tidak berubah. Saya bergeming dengan mengatakan presiden telah melanggar konstitusi dan undang-undang dan karena itu harus dimakzulkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas